SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Meningkatkan konsumsi makanan dan minuman di hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai menyimpan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat.
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran pangan bermasalah yang kerap muncul di momen hari besar karena tingginya permintaan pasar.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin menegaskan bahwa situasi Nataru kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk kedaluwarsa, kemasan rusak, hingga pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
“Setiap Nataru, peredaran pangan meningkat tajam. Di situ risiko bagi konsumen juga ikut naik. Kalau pengawasan longgar, yang terancam pertama adalah kesehatan masyarakat,” kata Zainuddin, Selasa (23/12/2025) tadi.
Ia menilai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama instansi terkait menjadi langkah krusial untuk memutus potensi bahaya sebelum sampai ke tangan konsumen.
Menurutnya, sidak bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat agar tidak mengonsumsi pangan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran.
Mulai dari makanan kedaluwarsa, kemasan penyok atau bocor, hingga produk tanpa izin edar menjadi sasaran utama pengawasan.
“Keracunan pangan itu bisa terjadi secara masif dan dampaknya panjang. Pengawasan di hulu jauh lebih penting daripada penanganan ketika korban sudah berjatuhan,” tegasnya.
Zainuddin juga menyoroti pentingnya kehadiran BPOM dan dinas terkait di berbagai titik distribusi, mulai dari ritel modern, pasar tradisional, hingga penjual pangan beku.
Menurutnya, hal ini memberi sinyal kuat bahwa keselamatan konsumen tidak boleh dikompromikan meski aktivitas jual beli meningkat.
Ia mengingatkan, pengawasan pangan bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab. Pedagang diminta tidak sekadar mengejar keuntungan di momen Nataru, tetapi memastikan produk yang dijual layak dan aman dikonsumsi.
“Keuntungan tidak boleh dibayar dengan risiko kesehatan orang lain. Konsumen berhak mendapatkan pangan yang aman,” ujarnya.
Baca Juga: KADIN Kalteng Luncurkan Program Mahasiswa Entrepreneur Miliarder Huma Betang
DPRD Kotim menilai pengawasan pangan seharusnya tidak bersifat musiman. Zainuddin berharap pengawasan rutin dilakukan sepanjang tahun agar standar keamanan pangan di Kotim benar-benar terjaga.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, bukan waswas setiap membeli makanan. Negara harus hadir melindungi kesehatan warganya,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor