Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Hentikan Pembabatan Hutan Kotim, Wakil Rakyat Minta Dievaluasi Terkait Perizinan

Rado. • Rabu, 17 Desember 2025 | 21:24 WIB
Ilustrasi penggundulan hutan
Ilustrasi penggundulan hutan

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas pembabatan hutan yang masih terjadi di wilayah Kotim.

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, agar daerah ini tidak menghadapi bencana lingkungan di masa mendatang.

Dadang menilai, kerusakan hutan yang dibiarkan berlarut-larut akan menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Kotim harus belajar dari bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara dan Aceh, yang mengalami banjir besar dan longsor akibat kerusakan hutan.

“Jangan sampai kita menunggu bencana dulu baru bertindak. Apa yang terjadi di Sumut dan Aceh adalah pelajaran mahal. Hutan dibabat, alam rusak, akhirnya rakyat yang jadi korban,” tegas Dadang, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, sisa kawasan hutan di Kotim saat ini merupakan benteng terakhir ekosistem yang harus dijaga. Jika pembukaan lahan terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, risiko banjir, longsor, hingga krisis air bersih akan semakin besar.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan maupun oknum yang diduga melakukan pembabatan hutan di luar ketentuan.

Dadang meminta pemerintah daerah tidak ragu untuk mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Evaluasi perizinan harus dilakukan secara serius, bukan formalitas. Kalau ada izin yang menyimpang atau disalahgunakan, cabut. Kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus di atas kepentingan bisnis,” ujarnya.

Dadang menegaskan DPRD Kotim akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk peningkatan pengawasan di lapangan serta penegakan hukum yang tegas.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Kalau hutan habis, bencana tinggal menunggu waktu. Kita tidak ingin Kotim menjadi daerah yang menyesal karena lalai menjaga alamnya,” pungkasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kotim #pembabatan hutan #illegal logging #pembalakan liar