KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan Lapangan Gagah Lurus, Selasa (16/12). Penertiban ini dilakukan sebagai persiapan pendirian Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Seruyan dan dipimpin Kepala Seksi Penegakan, Nor Jennah. Area yang selama ini dimanfaatkan PKL dinilai perlu dikondisikan agar mendukung kelancaran pengamanan dan ketertiban selama perayaan akhir tahun.
Nor Jennah mengatakan, penertiban dilakukan secara humanis dan bersifat sementara. “Tujuannya agar lokasi yang akan digunakan sebagai Pos Pengamanan Nataru benar-benar siap, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas,” ujarnya.
Petugas menekankan pendekatan persuasif kepada para PKL. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi Pos Pengamanan Nataru. Beberapa PKL diarahkan untuk sementara menata ulang atau memindahkan lapak dagangannya.
Nor Jennah mengimbau para pedagang untuk mendukung upaya penataan tersebut. “Kami berharap para PKL dapat memahami dan bekerja sama. Penertiban ini bersifat sementara demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Satpol PP menegaskan langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya menata ruang publik agar tetap tertib dan aman. “Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Seruyan dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Nor Jennah. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno