SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan penanganan dan solusi agar persoalan sampah di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tidak terulang kembali.
“Untuk persoalan sampah ini, sudah ada solusi dari pihak kelurahan, yaitu pengangkutan langsung sampah rumah tangga warga. DLH bersama Dinas SDABMBKPRKP juga mulai bergerak membersihkan tumpukan sampah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya bersama Sekretaris Komisi II Supian Hadi, beserta Anggota Komisi II Hendra Sia dan Zainuddin.
Saat sidak tersebut, Komisi II didampingi Lurah Pasir Putih, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Lanjutnya, persoalan sampah di lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi. Kondisi itu tidak hanya mengganggu pemandangan karena lokasinya di tepi jalan, namun juga menimbulkan bau yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga sekitar.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut setelah dibersihkan, karena pengangkutan rutin juga sudah disiapkan melalui kelurahan.
Selain itu, Akhyannoor juga meminta perusahaan sekitar turut berperan melalui CSR untuk penanganan sampah di kawasan yang mulai padat penduduk tersebut. Menurutnya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab membantu masyarakat.
“Perusahaan juga harus peduli dan ikut berkontribusi dalam penanganan sampah,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Komisi II DPRD Kotim akan memperjuangkan untuk membangun tempat pembuangan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di lokasi tersebut.
Sebab masyarakat terlalu jauh jika harus membuang sampah di Depo yang berada di Jalan Pelita atau di Kecamatan Baamang, apalagi jika harus ke TPA Km 14 jalan Jenderal Sudirman.
"DPRD dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk setidaknya mengurangi permasalahan sampah ini," tandasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor