Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DLH Tegaskan Lokasi di Sawit Raya Bukan TPS Resmi, Warga Diminta Stop Buang Sampah Sembarangan

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:11 WIB
SAMPAH: Tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya yang dibuang sembarangan oleh oknum warga, baru-baru tadi. FOTO: TANGKAPAN LAYAR/RADAR SAMPIT
SAMPAH: Tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya yang dibuang sembarangan oleh oknum warga, baru-baru tadi. FOTO: TANGKAPAN LAYAR/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah di kawasan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Kepala DLH Kotim Marjuki menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah resmi yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, persoalan muncul karena sebagian warga membuang sampah di titik yang tidak sesuai aturan.

“Di Sawit Raya itu bukan tempat yang ditentukan untuk pembuangan sampah. Bukan TPS 3R, bukan depo, dan bukan TPA,” ujar Marjuki, Selasa (2/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan titik-titik pembuangan resmi beserta layanan pengangkutan rutin. Namun masalah tetap terjadi ketika masyarakat memilih membuang sampah di sembarang tempat.

“Kalau masyarakat membuang sampah di situ, berarti memang melanggar aturan. Ketika sampah dibuang bukan pada tempatnya, otomatis itu buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Marjuki menyampaikan bahwa wilayah tersebut memiliki struktur kelurahan dan RT/RW yang sehatrusnya dapat berperan dlam menyediakan lokasi penampungan sementara secara swadaya. DLH siap membantu pengangkutan jika fasilitas tersebut sudah tersedia.

“Paling tidak di situ ada RT dan RW. Mereka bisa membuat tempat sampah sementara. Setelah ada tempatnya, silakan minta bantuan angkutan ke DLH, kami siap. Tapi kami tidak bisa langsung datang kita angkut, kita sapu, membersihkan lokasi yang bukan TPS. Bukan seperti itu pelayanan masyarakat yang dimaksud di persampahan itu. DLH pada intinya siap memberikan angkutan di manapun masyarakat yang menyediakan tempat-tempat sampah yang sudah dia sediakan,” tegasnya.

Ia menilai, keluhan sebagian warga mengenai bau sampah justru bertolak belakang dengan kebiasaan mereka sendiri.

“Sampah dibuang di depan rumah sendiri, lalu mengeluhkan bau. Ya pasti bau, karena membuangnya tidak di tempat yang semestinya,” ucapnya.

Marjuki menekankan bahwa penanganan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat dalam menyediakan tmepat penampungan awal sangat diperlukan.

“Swadaya dulu. Setelah ada tempatnya, pemerintah akan bantu angkutan. Jadi harus ada kerja sama,” katanya.

Untuk menata ulang pengelolaan sampah di kawasan tersebut, DLH dalam waktu dekat akan mengundang camat, lurah, dan para ketua RT. Pertemuan ini dimaksudkan agar ada koordinasi jelas terkait penanganan sampah di wilayah Sawit Raya.

“Dalam satu atau dua hari ini kami akan mengumpulkan camat, lurah, dan RT-RT di sana. Tujuannya supaya pengelolaan sampah lebih tertata dan kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#lingkungan #sampah #kotim #DLH