SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun memastikan tes urine gelombang kedua bagi pejabat daerah akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kegiatan yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan narkoba ini rencananya menyasar Kepala Desa, Camat, Lurah serta sejumlah pejabat dan anggota dewan yang belum mengikuti tes pada gelombang pertama.
“Untuk tes urine gelombang kedua di DPRD yang melibatkan sejumlah pejabat seperti Kepala Desa, Camat hingga Lurah, mungkin akan dilaksanakan akhir tahun ini atau awal tahun. Tepatnya belum bisa saya sampaikan sekarang, namun yang jelas kegiatan ini akan tetap dilakukan. Kita akan undang semua, termasuk anggota DPRD dan sekretariat yang belum dites,” kata Rimbun, Rabu (26/11/2025).
Ia menyoroti rendahnya kehadiran sejumlah Kepala Desa pada pelaksanaan tahap sebelumnya. Hal itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena tes narkotika merupakan bentuk tanggung jawab moral pejabat publik sebagai pemimpin wilayah.
“Berkaca dari kegiatan sebelumnya, banyak Kepala Desa yang tidak hadir. Upaya kami nanti adalah kembali mengundang mereka bersama para camat. Kita minta kesadaran mereka sebagai kepala wilayah. Ini bagian dari tanggung jawab,” tegasnya.
Rimbun juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat pemda memiliki kewenangan untuk memberikan teguran maupun sanksi kepada aparatur desa yang abai terhadap kewajiban tersebut. Menurutnya, perlu ada aturan yang mengikat agar para Kades tidak lagi menghindar.
“Saya sudah sampaikan, dan kepala BNNK juga menyampaikan, bahwa nanti saat pencairan Dana Desa (DD) dan ADD wajib mereka mengikuti tes. Kalau pada tahap kedua mereka tetap menghindar, kita akan cari solusi agar mereka tetap bisa hadir dan mengikuti tes urine,” ujarnya.
Tes urine massal ini merupakan bagian dari agenda besar DPRD Kotim bersama BNNK dan Polres Kotim untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh lapisan pemerintahan.
“Dengan keterlibatan pejabat wilayah dari tingkat Camat hingga Kepala Desa, upaya pemberantasan narkoba diharapkan lebih kuat dan berjalan secara menyeluruh,” harapnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor