Radar Utama Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno Kalteng

RSUD dr Murjani Mulai Matangkan Persiapan Reakreditasi

Heny Pusnita • Rabu, 26 November 2025 | 16:15 WIB
Rapat koordinasi bersama Tim Re-Akreditasi di Gedung Penunjang Lantai II RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (22/11).
Rapat koordinasi bersama Tim Re-Akreditasi di Gedung Penunjang Lantai II RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (22/11).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Manajemen dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mulai mempersiapkan proses re-akreditasi yang dijadwalkan berlangsung pada 2027. Reakreditasi ini wajib dilakukan untuk memperbarui sertifikat akreditasi rumah sakit yang akan berakhir pada Maret 2027.

Reakreditasi yang dilakukan setiap empat tahun sekali bertujuan memastikan rumah sakit terus memenuhi standar pelayanan, peningkatan mutu, serta keselamatan pasien. Persiapan telah dimulai sejak keluarnya SK Tim Reakreditasi RSUD dr Murjani Sampit pada 1 September 2025.

Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kelompok kerja (pokja) dalam memenuhi setiap elemen penilaian.

“Selama 14 bulan ke depan, Tim Reakreditasi harus fokus memenuhi standar penilaian. Semua pokja harus meningkatkan koordinasi dengan unit dan instalasi terkait. Tugas pokja tidak hanya sebagai edukator, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Gedung Penunjang Lantai II RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (22/11).

Ia menekankan bahwa penilaian mandiri, pembaruan dokumen, dan koordinasi internal menjadi kunci keberhasilan. 

“Niatkan pelaksanaan reakreditasi ini untuk kemaslahatan bersama. Memberikan layanan terbaik sesuai standar mutu adalah tanggung jawab kita. Teman-teman pokja dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan kapabilitas untuk menjadi motor penggerak peningkatan mutu layanan RS,” tambahnya.

Rapat koordinasi Tim Reakreditasi digelar pada 22 Oktober dan 22 November 2025. Selama kurang lebih empat jam, tim memaparkan kendala dan perkembangan pemenuhan elemen penilaian.

“Mapping identifikasi, analisis kesenjangan, edukasi dan sosialisasi, pelatihan, monitoring dan evaluasi, serta batas waktu penyelesaian harus dipersiapkan matang. Rapat antar pokja idealnya dilakukan minimal tiga bulan sekali, sedangkan rapat pokja internal setiap bulan,” jelas dr Yulia yang pernah memimpin pelaksanaan reakreditasi pada 2017.

RSUD dr Murjani Sampit sebelumnya meraih akreditasi bintang empat (Utama) pada 10 Desember 2019 dan berhasil naik menjadi bintang lima (Paripurna) pada 30 Maret 2023. Sertifikat paripurna tersebut diterima langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman dan Plt Direktur RSUD saat itu, dr Sutriso, dari Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi pada 11 Mei 2023 di Jakarta.

Ketua Tim Pelaksana Re-akreditasi yang baru, dr Muhammad Taufiq Sp.P, menggantikan dr Anggun Iman Hernawan Sp.Ok, menyampaikan bahwa penilaian reakreditasi direncanakan berlangsung pada Januari 2027.

“Persiapan sudah berjalan sekitar satu bulan. Dokumen mulai dilengkapi dan diperbarui masing-masing pokja. Awal Desember akan dibahas lagi progresnya. Harapannya, mulai Januari 2026 semua pokja dapat fokus melengkapi elemen penilaian serta melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan,” ujarnya.

Pelaksanaan reakreditasi tahun 2027 akan mengacu pada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang mencakup 16 bab, 228 standar, dan 806 elemen penilaian.

“Sebanyak 16 pokja ditugaskan memenuhi seluruh elemen penilaian. Seluruh dokumen dan bukti kelengkapan akan diinput ke dalam aplikasi akreditasi,” tandas Taufiq. (hgn/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#RSUD dr Murjani Sampit #Kotawaringin Timur (Kotim) #reakreditasi