Radar Utama Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno Kalteng

Disdukcapil Kotim Pastikan Stok Blangko KTP Aman Hingga Akhir 2025

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 12 November 2025 | 21:04 WIB
Foto: Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang
Foto: Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan stok blangko KTP elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman.

Hingga Senin, 10 November 2025, jumlah blangko yang tersedia mencapai 2.019 keping dan diperkirakan cukup hingga akhir tahun.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, ketersediaan stok blangko ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan perekaman baru, penggantian KTP rusak, atau yang kehilangan KTP.

“Dengan stok sebanyak 2.019 keping, kami optimistis bisa melayani kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Namun tentu saja tergantung pada jumlah warga yang mengajukan perekaman baru atau penggantian,” ujarnya.

Pelayanan administrasi kependudukan, lanjut Agus, tetap berjalan normal baik di kantor Disdukcapil Jalan HM Arsyad maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setiap lokasi memiliki tenaga operator yang siap melayani masyarakat dengan sistem terintegrasi.

“Di MPP ada tiga sampai empat operator yang melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara di kantor utama Jalan HM Arsyad ada sepuluh operator yang juga melayani pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya. Semua sudah terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.

Agus menegaskan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat. Ia mengingatkan warga agar datang langsung ke kantor pelayanan tampa melalui perantara untuk menghindari pungutan liar.

“Kami tekanlkan, semua layanan administrasi kependudukan gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat cukup datang langsung dengan membawa berkas sesuai persyaratan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat dari wilayah yang jauh seperti Antang Kalang, Bukit Santuai, dan Teluk Sampit, Disdukcapil memberikan dispensasi tertentu jika ada kekuyrangan berkas yang bukan syarat utama. Langkah ini diambil agar pelayanan tetap bisa diselesaikan dengan cepat tanpa harus bolak-balik.

“Yang penting datang langsung, jangan lewat perantara. Kami ingin pelayanan ini betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat, tanpa ada biaya tambahan,” pungkas Agus. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#blangko #adminduk #e-ktp #disdukcapil