Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kotim Sepakati Aspirasi Massa Pendemo

Rado. • Selasa, 2 September 2025 | 06:35 WIB
DEMO : Ketua DPRD Kotim Rimbun beserta seluruh anggota dewan duduk bersama pendemo, Senin (1/9/2025). FOTO: RADO/RADAR SAMPIT
DEMO : Ketua DPRD Kotim Rimbun beserta seluruh anggota dewan duduk bersama pendemo, Senin (1/9/2025). FOTO: RADO/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Suasana memanas di depan gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mencair setelah Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama seluruh anggota dewan turun langsung, duduk bersama massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil, Senin (1/9/2025).

Pertemuan di jalan itu melahirkan sejumlah kesepakatan penting terkait tuntutan yang disuarakan pendemo.

“Kami di DPRD siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Semua poin tuntutan yang disampaikan aliansi akan kami kawal, termasuk memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya agar duduk bersama mendengar langsung aspirasi massa,” tegas Rimbun saat menemui peserta aksi.

Dalam pernyataannya, massa mendesak Kapolres Kotim untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dugaan tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat.

Hal ini termasuk peristiwa pelindasan Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025 serta dugaan tindak premanisme Kapolsek Mentaya Hulu di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu.

Selain meminta pertanggungjawaban penuh Polri, aliansi juga menuntut adanya reformasi total di tubuh Kepolisian. Massa menekankan agar fungsi Polri benar-benar kembali pada perannya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat. Salah satu desakan yang disampaikan adalah pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu.

Tuntutan lainnya, Polri diminta memastikan jajarannya tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, baik dalam aksi jalanan maupun ketika warga memperjuangkan hak di perusahaan dan tanah adat.

 Mereka juga menyoroti sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan di wilayah hukum Polres Kotim, antara lain kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin, Aliansyah, Edmondus, Hotma Hutahaean, Wahab, Lina alias Angel, hingga Abdul Haris.

“Semua catatan yang disampaikan aliansi akan kami kawal agar menjadi perhatian serius penegak hukum. DPRD tidak tinggal diam, kami akan mengawasi agar ke depan tidak ada lagi penindasan maupun arogansi aparat terhadap masyarakat,” tutup Rimbun. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kotim #Aspirasi Aksi Damai #demontrasi #aksi massa