SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi mengakui, salah satu kendala dalam peningkatan jalan usaha tani akibat status kawasan hutan produksi (HP).
“Mengatasi kendala tersebut diharapkan pemerintah daerah bisa mengupayakan pemutihan kawasan tersebut,” kata Supian Hadi.
Di Kecamatan Cempaga, setidaknya ada empat jalan usaha tani yang perlu ditingkatkan untuk mempermudah akses maupun mobilitas para petani, terutama mengangkut hasil pertanian dan kebun.
Sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan peningkatan jalan usaha tani tersebut kepada pemerintah daerah, salah satunya jalan usaha tani di Gang Handil Perak Desa Cempaka Mulia Barat yang mendapat program peningkatan jalan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp160 juta.
Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh dinas teknis di lapangan baru diketahui bahwa lokasi jalan tersebut masuk ke kawasan HP, sehingga sesuai ketentuan pemerintah kabupaten tidak boleh melakukan pembangunan di lokasi tersebut.
"Sebelumnya kami belum mengetahui kalau jalan itu masuk status kawasan HP, baru tahunya setelah dilakukan pengukuran. Sebenarnya bagian barat jalan itu sudah masuk pemutihan (kawasan), tetapi 500 meter dari jalan raya itu masuk kawasan HP," bebernya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, karena kendala status kawasan HP tersebut akhirnya proyek peningkatan jalan usaha tani di Gang Handil Perak digeser ke Gang Padat Karya yang masih berada di wilayah Desa Cempaka Mulia Barat.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan peningkatan jalan usaha tani di Gang Handil Perak, karena jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat setempat yang sebagian besar mengandalkan mata pencahariannya dari bertani atau berkebun. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor