Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotawaringin Timur Belum Miliki Rumah Potong Unggas, Ini Akibatnya

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kotim Johny Tangkere saat berbincang dengan pedagang Pasar Keramat, Selasa (5/8).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kotim Johny Tangkere saat berbincang dengan pedagang Pasar Keramat, Selasa (5/8).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Harga ayam potong yang dijual di luar pasar resmi kerap lebih murah dibandingkan harga di dalam pasar. Kondisi ini menjadi sorotan karena dinilai memicu persaingan tidak sehat sekaligus menimbulkan persoalan sanitasi dan limbah di lingkungan permukiman.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Johny Tangkere mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama ketimpangan harga adalah tidak adanya tempat pemotongan unggas resmi di Kotim.

“Sekarang ini banyak pemotong ayam yang melakukannya di rumah tanpa izin dan tanpa pengelolaan limbah yang baik. Inilah yang menyebabkan harga bisa lebih murah, tetapi ini bukan praktik yang sehat, baik dari sisi usaha maupun kebersihan lingkungan,” kata Johny.

Seharusnya seluruh proses pemotongan ayam dilakukan di rumah potong unggas (RPU) yang diawasi secara ketat, mulai dari kebersihan, pengelolaan limbah, hingga kehalalan proses penyembelihan. 

“Kita tidak tahu apakah ayam yang dipotong di rumah itu halal atau tidak. Kalau dipotong di RPU, itu bisa diawasi. Kebersihannya juga lebih terjamin dan tidak menimbulkan lalat, bau, maupun limbah yang mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

Menurut Johny, selama ini Kotim belum memiliki RPU yang memadai, padahal setiap harinya ribuan ekor ayam dipotong dan dipasarkan. Ketiadaan fasilitas ini dianggap sebagai salah satu kelemahan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor hilir pangan, khususnya unggas.

“Ini sudah saya sampaikan sejak masih di Dinas Perizinan, dan sampai sekarang belum terwujud. Padahal keberadaan RPU penting untuk mendukung ketertiban usaha, stabilitas harga, dan pengawasan mutu produk,” tambahnya. 

Johny menyebut, idealnya Kotim memiliki setidaknya dua hingga empat RPU yang tersebar di beberapa wilayah padat aktivitas perdagangan seperti Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Namun demikian, Johny menyebut bahwa pemerintah daerah sudah memasukkan pembangunan RPU dalam rencana kegiatan tahun 2026 mendatang.

“Tidak ada kendala sebenarnya, tinggal komitmen. Dan sekarang sudah direncanakan, kemungkinan besar akan mulai dibangun tahun 2026,” ujarnya optimistis.

Ia berharap, dengan hadirnya rumah potong unggas resmi, tidak hanya harga ayam yang bisa distabilkan, tetapi juga mutu dan keamanan pangan bisa lebih terjamin, serta mengurangi konflik harga antara pedagang dalam dan luar pasar. (yn/yit) 

 

Editor : Heru Prayitno
#rumah potong unggas #sampit #ayam