Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPKP Kotawaringin Timur Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban di 62 Penampungan

Heny Pusnita • Selasa, 3 Juni 2025 | 05:00 WIB
Tenaga kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim melakukan pemeriksaan antemortem pada sapi milik salah seorang peternak di tempat penampungan hewan kurban di Jalan HM Arsyad.
Tenaga kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim melakukan pemeriksaan antemortem pada sapi milik salah seorang peternak di tempat penampungan hewan kurban di Jalan HM Arsyad.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan pemeriksaan antemortem hewan kurban yang menyasar ke 62 titik penampungan ternak yang ada di Kotim.

"Pemeriksaan antemortem (pemeriksaan hewan kurban sebelum dilakukan pemotongan) hewan kurban kami mulai hari ini sampai tiga hari ke depan dengan melibatkan 13 tim tenaga kesehatan hewan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim drh Endrayatno, Senin (2/6).

Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan kurban  layak kurban sesuai syariat Islam yang artinya hewan kurban baik sapi berumur dua tahun dan kambing minimal berumur satu tahun dan tidak sakit ataupun cacat. 

"Laporan data yang kami terima dari para peternak maupun pedagang hewan kurban, tahun ini ada 2.348 ekor sapi dan 932 ekor kambing dan ada tambahan dua domba yang tersebar di 62 titik lokasi penampungan, paling banyak di Kecamatan MB Ketapang 24 titik dan Baamang 8 titik lokasi," ujarnya.

Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari Pulau Jawa, Sulawesi dan Bali. "Hanya sekitar 10 persen saja sapi dan kambing lokal yang diperjualbelikan. Semuanya diperiksa, apabila dinyatakan layak sehat akan diberikan kartu layak dan sehat kurban disetiap sapi ataupun kambingnya," ujarnya.

Setelah pemeriksaan antemortem, masih akan melakukan pemeriksaan postmortem (pemeriksaan hewan atau daging kurban setelah dilakukan pemotongan) yang dijadwalkan bertepatan saat Lebaran Iduladha 1446 Hijriah yaitu pada Jumat, 6 Juni 2025.

"Dikarenakan Lebaran Iduladha tahun ini jatuh Jumat, maka ada kemungkinan pemotongan hewan kurban tidak serentak dilaksanakan di hari yang sama dan biasanya pemotongan lebih banyak dilaksanakan keesokan hari Sabtu," ujarnya.

Tahun 2024 lalu, pemeriksaan postmortem dilakukan di 195 titik lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar diwilayah Kecamatan Baamang sebanyak 84 titik lokasi dan di Kecamatan MB Ketapang tersebar di 111 titik lokasi. 

"Data lokasi pemotongan hewan kurban ini belum termasuk di kecamatan luar Kota Sampit. Untuk tahun ini, masih dilakukan pendataan, ada kemungkinan pemotongan yang dilaksanakan di perusahaan tidak terpantau karena belum ada melapor ke kami," ujarnya.

Semua titik lokasi pemotongan akan dipantau dan diperiksa untuk memastikan daging aman dan layak konsumsi.

"Apabila ditemukan cacing pita pada hati sapi, maka bagian yang ditemukan cacing harus dibuang tidak boleh dikonsumsi, sementara dagingnya masih boleh dan aman dikonsumsi," tandasnya. (hgn/yit)

Editor : Heru Prayitno
#kurban #kotawaringin timur