KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran untuk memperbaiki 75 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program Tambun Bungai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas, Bambang Jaya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran guna membantu masyarakat memperbaiki rumah agar lebih layak dihuni.
“Kami telah menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk memperbaiki 75 rumah tidak layak huni,” ujarnya, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, program perbaikan RTLH tersebut merupakan bantuan stimulan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal. Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp25 juta.
“Rinciannya, Rp20 juta untuk pembelian material bangunan sesuai kebutuhan, dan Rp5 juta untuk upah tukang,” jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan program ini dilakukan secara swakelola oleh masyarakat dengan semangat gotong royong. Pemerintah hanya memberikan bantuan stimulan agar rumah warga dapat diperbaiki menjadi lebih layak huni.
Dalam pendataan RTLH, pihaknya menggunakan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya identitas penghuni, kondisi fisik rumah, aspek kesehatan, persyaratan luas dan kebutuhan ruang, serta komponen bahan bangunan yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Penentuan penerima bantuan akan melalui proses seleksi yang ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, lokasi rumah yang akan diperbaiki masih dalam tahap verifikasi oleh tim. Program tersebut direncanakan tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Gunung Mas.
Ia berharap program perbaikan RTLH dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kondisi tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat bagi keluarga.
“Program ini juga menjadi rangsangan bagi masyarakat agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan rumah secara swakelola,” tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno