Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bocah Terduga Mencuri di Kuala Pembuang Nyaris Diamuk Massa

M. Rifani Dewantara • Senin, 16 Februari 2026 | 21:17 WIB
DATANGI TKP: Pamapta III Polres Seruyan mendatangi tempat kejadian anak nyaris diamuk massa karena diduga mencuri. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
DATANGI TKP: Pamapta III Polres Seruyan mendatangi tempat kejadian anak nyaris diamuk massa karena diduga mencuri. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Situasi di depan SDN 3 Kuala Pembuang, Jalan Patimura, Kabupaten Seruyan sempat memanas.

Seorang anak di bawah umur dikepung puluhan warga lantaran diduga mengambil barang jualan di sebuah warung, Senin (16/2/2026).

Ketegangan berhasil diredam setelah aparat dari Polres Seruyan datang dan mengamankan anak tersebut dengan pendekatan persuasif.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang memergoki seorang anak diduga melakukan pencurian di warung yang berada tepat di depan sekolah.

Warga yang kesal langsung mengamankan anak tersebut hingga kerumunan pun terbentuk. Situasi sempat dikhawatirkan mengarah pada aksi main hakim sendiri.

Mendapat laporan melalui sambungan telepon, Aiptu Andi Sugiyanto bersama personel Pamapta III langsung bergerak menuju lokasi.

“Setibanya di tempat kejadian, kami mendapati massa sudah mengelilingi anak tersebut dalam kondisi tertekan dan ketakutan,” kata Andi.

Kepolisian tidak hanya fokus mengamankan terduga pelaku, tetapi juga menenangkan warga. Dialog dilakukan di tengah kerumunan untuk meredakan emosi masyarakat.

“Kami memahami kekecewaan warga. Namun anak ini masih di bawah umur dan harus mendapat perlindungan serta pendampingan. Prosesnya tetap berjalan, tapi serahkan kepada kami,” ujar Andi.

Anak tersebut kemudian dipisahkan dari kerumunan dan dibawa ke tempat yang lebih aman. Polisi juga langsung meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, warga berangsur tenang dan bersedia menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, anak tersebut dibawa ke Mapolres Seruyan untuk penanganan lebih lanjut.

“Proses dilakukan dengan mekanisme khusus anak berhadapan dengan hukum, mengacu pada ketentuan perlindungan anak yang berlaku,” pungkasnya. (rdw/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#Kuala Pembuang #seruyan #Dugaan Pencurian #bocah