Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tak Boleh Ada Aktivitas Ilegal di Hutan Adat

Arham Said • Senin, 26 Januari 2026 | 10:57 WIB

 

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika menghadiri suatu kegiatan di Gereja Estomihi, Kuala Kurun, pekan lalu.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika menghadiri suatu kegiatan di Gereja Estomihi, Kuala Kurun, pekan lalu.

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini memiliki 15 hutan adat yang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan total luas mencapai 68.324 hektare. Pemerintah menegaskan, di kawasan hutan adat tidak boleh terjadi aktivitas ilegal.

“Mari bersama menjaga dan memastikan agar tidak ada aktivitas ilegal di hutan adat, baik itu ilegal logging atau pembalakan liar maupun tambang ilegal,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Sabtu (24/1).

Menurut Bupati, hutan adat menyimpan beragam peluang yang dapat dimaksimalkan, mulai dari perhutanan sosial, perdagangan karbon, hingga ekowisata. “Kami ingin seluruh pemangku kepentingan terkait segera merumuskan berbagai peluang pengelolaan hutan adat,” ujarnya.

Namun, sejumlah tantangan perlu diantisipasi, seperti potensi sumber daya alam mineral dan logam bernilai ekonomi yang berisiko memicu pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, dan rendahnya kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan adat. 

“Tantangan itu harus disikapi dengan langkah konkret untuk merumuskan peluang pengelolaan hutan adat,” jelas Bupati.

Ia menekankan, keterlibatan semua pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan hutan adat. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama.

“Keberadaan hutan adat yang lestari akan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tambahnya.

Bupati Jaya Samaya berharap pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, organisasi nirlaba, dan akademisi dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan adat. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas (Gumas) #hutan adat