KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Personel Polres Gunung Mas (Gumas) bersama petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kilometer 4, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, Kamis (23/1/2026) pukul 18.30 WIB.
“Lahan yang terbakar kurang lebih 10 hektare itu, sempat mengancam area sekitar, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan total oleh tim gabungan," ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Perwira Pengawas Ipda Bonar Ari Sihombing, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa bermula ketika ada laporan titik api pada kawasan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun. Dengan menempuh perjalanan darat selama 20 menit, 15 personel polres dan 13 petugas damkar bergerak menuju ke lokasi.
"Kami turun ke lapangan untuk lakukan pemadaman secara intensif, guna mencegah api meluas ke area hutan lainnya. Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan satu unit mobil damkar," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait penyebab awal munculnya api. Lahan yang terbakar itu diketahui milik warga yakni B. Terkait sumber api, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Selain melakukan upaya pemadaman, kami juga melaksanakan langkah prosedural, yakni pendataan saksi dan pemilik lahan," jelasnya.
Dia mengatakan, tindakan pemadaman yang cepat itu menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Gumas.
“Sinergi Polri dan damkar di lapangan menjadi kunci utama, sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari empat jam," terangnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, agar tetap waspada dan tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. Mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Pemadaman yang dilakukan itu juga menunjukkan dedikasi tinggi, dalam menjaga lingkungan dengan bergerak cepat," pungkasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor