Radar Utama Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno Kalteng

DLHKP Ajukan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah

Arham Said • Jumat, 23 Januari 2026 | 10:45 WIB
Truk pengelolaan sampah yang merupakan bantuan dari Pemprov Kalteng terparkir di halaman kantor DPLHKP setempat, Rabu (21/1).
Truk pengelolaan sampah yang merupakan bantuan dari Pemprov Kalteng terparkir di halaman kantor DPLHKP setempat, Rabu (21/1).

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajukan permohonan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHKP Kabupaten Gumas, Supervisi Budi, mengatakan bantuan yang diajukan meliputi 12 unit mesin press hidrolik untuk mendukung operasional bank sampah di 12 kecamatan.

“Kami juga mengajukan enam unit depo sampah untuk Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, satu unit ekskavator, satu unit bulldozer, serta dua unit dump truck untuk operasional di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah,” ujarnya, Kamis (22/1).

Selain itu, DLHKP mengusulkan dua unit kendaraan pick up untuk angkutan sapuan jalan, enam unit kendaraan roda tiga untuk operasional pengangkutan sampah tingkat RT, serta enam unit kontainer sampah yang akan ditempatkan di Kelurahan Tewah dan Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah. 

Menurut Supervisi, pengajuan bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dan kebersihan di wilayah Kabupaten Gumas.

“Sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang kami miliki saat ini masih belum memadai untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah dalam skala kabupaten,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga menjadi salah satu alasan pengajuan bantuan tersebut.

“APBD belum mampu sepenuhnya menopang kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” ujarnya.

Pada tahun 2025, Kabupaten Gumas telah menerima hibah sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Pemprov Kalteng berupa satu unit truk compactor, dua unit truk arm roll, satu unit dump truck, serta empat unit kontainer arm roll.

“Harapan kami, pada tahun 2026 Kabupaten Gunung Mas kembali memperoleh bantuan dari pemerintah provinsi,” tuturnya.

Saat ini, Kabupaten Gumas memiliki enam unit kendaraan angkutan sampah roda enam, dengan lima unit masih beroperasi dan satu unit mengalami kerusakan berat. Selain itu, terdapat tiga unit kendaraan angkutan sampah roda tiga yang seluruhnya dalam kondisi rusak berat, serta satu unit ekskavator TPA pengadaan tahun anggaran 2018 yang mengalami kerusakan sedang. (arm/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #sampah