PULANG PISAU, radarsampit.jawapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menindak tegas para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Knalpot bersuara nyaring ini mengganggu ketenangan warga.
Melalui Operasi Patroli Hunting di Jalan Abel Gawai,Pulang Pisau, Selasa (4/3) malam, Satlantas mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti menjelaskan, sepeda motor knalpot brong ditangkap sebagai langkah pencegahan terhadap balapan liar yang telah meresahkan masyarakat.
"Operasi ini merupakan respon terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising dari penggunaan knalpot brong dan balap liar, terutama selama bulan suci Ramadhan," ucap Divani, Kamis (6/3)
Satlantas berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai standard.
Dalam operasi tersebut, Satlantas mengangkut dua motor ke pos polisi. Para pengendara yang merupakan remaja belasan tahun diminta untuk melucuti knalpot brong di sepeda motornya dengan alat yang disediakan petugas. (sbn/yit)
Editor : Slamet Harmoko