NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra meminta camat, kepala desa, dan lurah di Kabupaten Lamandau lebih aktif dalam mendeteksi serta menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa, terutama sengketa lahan dan konflik sosial, sebelum dilimpahkan ke pemerintah kabupaten.
Permintaan tersebut disampaikan Rizky pada Sabtu (20/6). Ia menegaskan, penyelesaian masalah di tingkat kecamatan perlu dioptimalkan agar berbagai persoalan warga dapat ditangani lebih cepat dan tidak menumpuk di tingkat kabupaten.
“Sebelum naik ke pemerintah daerah, saya minta upayakan tingkat kecamatan bisa menyelesaikannya terlebih dahulu, baik itu sengketa lahan maupun persoalan sosial lainnya,” kata Rizky.
Menurut dia, peran camat dan lurah tidak hanya sebatas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai mediator dan pengayom masyarakat. Dengan peran tersebut, potensi konflik di tingkat desa diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Rizky menjelaskan, penyelesaian masalah di tingkat bawah akan membuat proses penanganan lebih cepat, efektif, serta tidak membebani birokrasi di tingkat kabupaten. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan, kelurahan, pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Selain itu, ia meminta aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk memetakan potensi konflik, terutama terkait batas wilayah dan lahan.
“Mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan adalah langkah terbaik sebelum menempuh jalur hukum. Kalau semua pihak kompak, situasi kamtibmas akan tetap kondusif dan pembangunan daerah bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno