Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jangan Sampai Ada Siswa Titipan dalam SPMB

Ria Mekar Anggreany • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:37 WIB
Ilustrasi SPMB 2026
Ilustrasi SPMB 2026

  

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, akuntabel, adil, serta bebas dari praktik korupsi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau Loren Oktoberi Tahan menegaskan, seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi Surat Edaran Nomor 421.2/011/P.SMP/I/2026 yang secara tegas melarang pungutan liar (pungli), gratifikasi, serta praktik sejenis dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami melarang keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB untuk melakukan pungli dalam bentuk apa pun, termasuk menerima, meminta, atau menjanjikan gratifikasi seperti uang, barang, fasilitas, atau jasa,” ujarnya.

Selain itu, dinas pendidikan juga melarang praktik percaloan, sistem titipan, maupun bentuk intervensi lain yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses SPMB wajib berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Para kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kabupaten Lamandau juga diminta menjamin integritas panitia SPMB di masing-masing satuan pendidikan serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

“Kami tidak segan mengambil tindakan disiplin jika ditemukan kecurangan di lapangan. Sanksi administratif hingga sanksi hukum akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar,” tegas Loren.

Untuk memperkuat pengawasan, Dikbud Lamandau turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi, yakni jenjang SD di nomor 081315113114 dan jenjang SMP di 081251849494.

Kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan layanan penerimaan peserta didik yang bersih, berintegritas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #spmb