Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPMB 2026 Diminta Transparan, Legislator Kotim Soroti Aspek Keadilan

Farid Mahliyannor
Penulis: Farid Mahliyannor❯
Ilustrasi SPMB (AI)
Ilustrasi SPMB (AI)

Advertisement

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Syahbana mengingatkan sekaligus meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 harus dijalankan secara adil dan merata, agar tidak menimbulkan ketimpangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta dalam memperoleh peserta didik baru.

"SPMB jangan sampai hanya menguntungkan sekolah negeri. Sekolah swasta juga memiliki peran penting membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan generasi muda," kata Syahbana di Sampit, Selasa.

Advertisement

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotim itu sehubungan dengan akan dimulainya SPMB tahun ajaran 2026/2027. Di mana persoalan ketimpangan penerimaan siswa, sempat terlihat pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Saat itu, sejumlah sekolah swasta mengalami kekurangan murid karena sebagian besar calon peserta didik memilih dan terserap ke sekolah negeri.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terulang pada tahun ini. Jika ketidakseimbangan terus terjadi, maka keberlangsungan sekolah swasta akan semakin terancam.

Advertisement

Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur daya tampung sekolah secara seimbang, sehingga seluruh lembaga pendidikan mendapat kesempatan yang sama dalam menerima siswa.

"Jangan sampai ada sekolah swasta yang hampir tidak mendapatkan siswa baru seperti yang terjadi sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian bersama karena semua sekolah punya peran dalam dunia pendidikan," ujarnya.

 

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mengingatkan sekolah negeri agar tidak terus menambah rombongan belajar atau rombel setiap kali penerimaan siswa baru berlangsung.

Ia menegaskan jumlah rombel harus tetap mengacu pada kapasitas yang telah ditetapkan sejak awal. Penambahan rombel secara mendadak dengan alasan tingginya minat masyarakat justru akan memperlebar kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Jika hal tersebut terus dibiarkan, sekolah swasta dinilai akan semakin sulit berkembang.

Advertisement
Editor : Farid Mahliyannor
Sumber : ANTARA KALTENG
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Orang Tua Wajib Tahu! Disdik Palangka Raya Perkenalkan Platform SPMB Online Terbaru

Orang Tua Wajib Tahu! Disdik Palangka Raya Perkenalkan Platform SPMB Online Terbaru

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online

KPK Terbitkan Edaran, Cegah Praktik Titipan Siswa dalam SPMB, Sekolah di Daerah Diminta Patuh Aturan

KPK Terbitkan Edaran, Cegah Praktik Titipan Siswa dalam SPMB, Sekolah di Daerah Diminta Patuh Aturan

Peringatan tersebut disampaikan KPK melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Pe

Temui Disdikbud, Komisi A Ingin Pastikan SPMB Berjalan Lancar

Temui Disdikbud, Komisi A Ingin Pastikan SPMB Berjalan Lancar

Ketua Komisi A bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat menggelar rapat. untuk membahas penerimaan siswa baru

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer