NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com — Sebanyak 234 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menerima keputusan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus diambil sumpah/janjinya. Kegiatan ini dilaksanakan di Nanga Bulik, dengan rincian 225 orang merupakan PNS baru dan 9 orang PNS lama yang sebelumnya belum diambil sumpah/janjinya.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sumpah/janji PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan spiritual kepada negara serta Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagai dasar pentingnya sumpah/janji tersebut. Menurutnya, setiap PNS wajib menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Bupati juga mengingatkan bahwa ASN dituntut mampu beradaptasi di era digital serta bijak dalam berinteraksi, termasuk di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah profesi, unit kerja, dan institusi dengan mengimplementasikan nilai dasar ASN “BerAKHLAK”.
Selain itu, ia meminta seluruh ASN fokus pada pencapaian tujuan organisasi serta mendorong terciptanya citra positif pemerintah daerah melalui kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Inovasi dan improvisasi dalam pelayanan publik juga dinilai penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyoroti keinginan sebagian ASN baru untuk mengajukan mutasi. Ia menegaskan agar PNS mematuhi komitmen untuk tidak mengajukan pindah minimal selama 10 tahun sejak diangkat sebagai calon PNS (CPNS).
“Saat diterima sebagai CPNS, saudara telah menandatangani pernyataan untuk tidak mengajukan pindah paling singkat selama 10 tahun. Komitmen ini harus dipegang teguh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pilihan formasi merupakan keputusan masing-masing individu, sehingga seluruh konsekuensi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Prosesi ini diharapkan menjadi momentum bagi para PNS untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno