NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Setiap pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Penyusunan Kebijakan Kerja Sama Pengelolaan Sampah sebagai bagian dari Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Tahun 2025–2026, pada Selasa (3/12).
Kepala DLHK Lamandau Triadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian permasalahan sampah.
“Kegiatan ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional dan daerah,” ujarnya.
Triadi menjelaskan, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta.
Melalui kebijakan kerja sama yang sedang disusun, pengelolaan sampah diharapkan dapat dilakukan secara terpadu sejak dari sumbernya, sehingga dapat mengurangi beban lingkungan serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Melalui kegiatan tersebut, DLHK berharap dapat mengidentifikasi potensi kolaborasi dan peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah percepatan penuntasan pengelolaan sampah di Kabupaten Lamandau pada 2025–2026.
“Selain perwakilan seluruh OPD, kami juga mengundang tenaga pendidik dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lain yang berperan dalam pengelolaan sampah dan pendidikan lingkungan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendidik dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam membentuk perilaku dan budaya sadar lingkungan bagi generasi muda.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini menjadi isu strategis daerah. Pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta pola konsumsi masyarakat menyebabkan volume sampah terus bertambah, sementara kapasitas pengelolaan masih perlu ditingkatkan.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memenuhi target nasional dan daerah melalui percepatan pengurangan sampah, peningkatan pemilahan dari sumber, serta perluasan kerja sama antar pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah penting untuk merumuskan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
Abdul Hamid juga mencontohkan salah satu program yang sudah berjalan, yakni Gerakan Pilah Sampah (GPS) di lingkungan perkantoran, kecamatan, desa/kelurahan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Saya berharap gerakan ini menjadi motor penggerak kesadaran ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam memilah sampah dari sumbernya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Ke depan, Gerakan Pilah Sampah juga diharapkan diterapkan di sekolah-sekolah sebagai sarana edukasi bagi para siswa,” harapnya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno