Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Lamandau Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Ria Mekar Anggreany • Kamis, 27 November 2025 | 07:30 WIB
Pemkab Lamandau Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Pemkab Lamandau Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali meraih prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (25/11) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dan diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Lamandau Meigo, yang hadir mewakili Pemkab Lamandau.

Dalam sambutannya, Wagub Edy menyatakan bahwa masyarakat kini menuntut keterbukaan penyelenggara pemerintahan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah diakses.

"Perkembangan dunia digital dan media sosial yang sangat pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka, dan terpercaya," ujarnya.

Pencapaian ini menunjukkan perkembangan signifikan Pemkab Lamandau dalam pengelolaan keterbukaan informasi. Selama empat tahun terakhir, berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, Kabupaten Lamandau terus menunjukkan tren peningkatan: Tahun 2022 – Menuju Informatif, Tahun 2023 – Menuju Informatif, dan Tahun 2024 – Cukup Informatif. 

Memasuki 2025, Kabupaten Lamandau berhasil melampaui capaian sebelumnya dengan meraih kategori tertinggi, yakni Badan Publik Informatif.

Kenaikan kategori ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Sinergi antar perangkat daerah, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana, dinilai semakin kuat dalam memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra turut menyampaikan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan peluncuran Aplikasi Smart City sebagai upaya percepatan transformasi digital dan peningkatan layanan publik.

"Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya berada di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan hingga masyarakat desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID Pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik," ujar Bupati.

Dengan prestasi ini, Pemkab Lamandau diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, serta menjadikan transparansi informasi sebagai pilar penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #ANUGERAH KIP