Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satpol PP akan Ditempatkan di Tiap Kecamatan

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 26 November 2025 | 16:23 WIB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Kasatpol PP dan Damkar, serta Sekda Lamandau meluncurkan program Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Kasatpol PP dan Damkar, serta Sekda Lamandau meluncurkan program Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi meluncurkan Program POPAT (Polisi Pamong Praja Semakin Dekat Masyarakat) di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Selasa (25/11).

Melalui program ini, anggota Satpol PP tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten, melainkan akan ditempatkan di setiap kecamatan.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyebut, Program POPAT sebagai inovasi dalam pelayanan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah maju dalam menghadirkan layanan pengaduan cepat serta mendorong Satpol PP kecamatan agar lebih dekat, responsif, dan hadir langsung di tengah masyarakat.

“POPAT bukan hanya memperkuat penegakan Perda dan Perkada, tetapi juga menjadi pilot project pertama di Kalteng yang menerapkan desentralisasi kewenangan Satpol PP hingga tingkat kecamatan,” ujarnya.

Melalui peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap pelayanan ketertiban umum dapat menjadi lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau Aprimeno Sabdey menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni peluncuran program, melainkan titik awal transformasi kelembagaan agar semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saat ini kami memiliki 136 personel yang berdedikasi tinggi. Kami menyadari tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Wilayah kerja kami mencakup delapan kecamatan dengan populasi sekitar 112 ribu jiwa, sehingga diperlukan pendekatan yang inovatif, terukur, dan kolaboratif untuk memberikan pelayanan ketertiban yang optimal,” kata Aprimeno.

Menurutnya, hasil analisis menunjukkan bahwa penanganan gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kabupaten Lamandau masih belum optimal. Waktu respons yang lama, penegakan Perda yang belum efektif, serta koordinasi yang perlu diperkuat mendorong perlunya terobosan baru.

“Proyek POPAT merupakan implementasi nyata desentralisasi kewenangan Satpol PP hingga tingkat kecamatan. Melalui pembentukan Polisi Pamong Praja Kecamatan yang akan diatur dalam Peraturan Bupati, setiap kecamatan akan memiliki 3–5 personel dengan kewenangan penuh dalam penegakan Perda, penertiban, dan penanganan gangguan ketertiban langsung di wilayahnya tanpa harus menunggu instruksi dari kabupaten,” tegasnya. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #satpol pp