NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi dan advokasi pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 13 Tahun 2021 yang mengamanatkan pembentukan forum partisipasi masyarakat di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Mewakili Bupati Lamandau, Asisten Sekda Lamandau Friaraiyatini dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam setiap tahap pembangunan.
“Keterlibatan aktif warga, baik melalui pemberian masukan, sumbangan tenaga, maupun gotong royong, sangat penting untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Lamandau, Alvian, menjelaskan bahwa Forum PUSPA berfungsi sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak.
Permasalahan tersebut antara lain kekerasan, prostitusi, perkawinan usia dini, putus sekolah, dan eksploitasi. Masa kepengurusan Forum PUSPA Lamandau sebelumnya telah berakhir, sehingga perlu dibentuk kepengurusan baru untuk periode 2025–2030.
“Tujuan utama Forum PUSPA adalah membantu pemerintah menciptakan kesejahteraan, perlindungan, dan rasa aman bagi perempuan dan anak,” kata Alvian.
Ia menambahkan, forum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perempuan berwirausaha di desa, menambah pendapatan keluarga, mencegah perkawinan usia anak, dan menurunkan angka stunting.
Selain sosialisasi dan advokasi, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan kepengurusan baru Forum PUSPA yang komprehensif dan representatif. Kepengurusan yang solid diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).
Narasumber kegiatan meliputi Kepala DP3AP2KB Lamandau, Alvian, serta Ketua Forum PUSPA Lamandau periode 2019–2024, Ria Mekar A. Keduanya berbagi pengalaman dan pemahaman mengenai implementasi program PUSPA di masyarakat.
Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi perempuan, lembaga sosial, dan pelaku usaha. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap pembentukan Forum PUSPA serta komitmen bersama untuk melindungi dan memberdayakan kelompok rentan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan bertujuan meningkatkan peran mereka dalam pengambilan keputusan, mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan, serta mendorong kemandirian.
Sementara itu, perlindungan anak bertujuan memastikan tumbuh kembang yang sehat tanpa ancaman kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi.
Partisipasi masyarakat dalam program ini meliputi peran dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan kasus kekerasan.
Dengan terbentuknya Forum PUSPA 2025, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif melalui dukungan moril, materi, tenaga, serta penguatan jejaring sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi perempuan dan anak di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno