NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Desa Beruta, Kecamatan Bulik, terpilih mewakili Kabupaten Lamandau dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan penilaian yang digelar di Desa Beruta pada Kamis (6/11/2025) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah, yang mewakili Bupati Lamandau, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat Bulik.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terpilihnya Desa Beruta sebagai perwakilan Kabupaten Lamandau dalam program nasional Desa Antikorupsi.
Ia menyebut, hal ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh masyarakat Desa Beruta.
“Kita patut berbangga karena dari sekian banyak desa, Desa Beruta terpilih mewakili Kabupaten Lamandau. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah untuk menunjukkan bahwa pemerintahan desa dapat dikelola secara bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi tidak sekadar kegiatan penilaian, tetapi juga merupakan gerakan moral dan sosial untuk menumbuhkan budaya kejujuran serta tanggung jawab di lingkungan pemerintahan desa.
Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi yang tumbuh di tingkat desa akan melahirkan masyarakat yang kuat, mandiri, dan bermartabat.
“Membangun budaya antikorupsi bukan proses instan, melainkan perjalanan panjang yang memerlukan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Semangat itu sudah terlihat di Desa Beruta,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Desa Beruta diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lamandau dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno