SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melanjutkan peningkatan ruas Jalan Veteran Desa Kartamulia menuju Kelurahan Padang pada 2026 dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,2 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Sukamara, M. Fakhmy Rizali, mengatakan anggaran DBH tersebut telah final dan siap direalisasikan tahun ini.
“DBH tahun 2026 sebesar Rp3,2 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan ruas Jalan Kartamulia ke arah Kelurahan Padang,” ujar Fakhmy.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan akan dimulai setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis selesai diproses. Pembangunan ini diharapkan segera terealisasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, DPUPRPRKP Sukamara juga mengawal usulan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pemerintah daerah mengusulkan empat ruas jalan, yakni Jalan Ajang–Semantun, poros selatan Lunci–Jelai, Semantun–Trans Kalimantan, dan Sungai Pasir–Teruntum.
Pemkab Sukamara berharap seluruh usulan tersebut dapat terealisasi guna mendukung peningkatan infrastruktur jalan di wilayah setempat. (fzzr/yit)
Editor : Heru Prayitno