SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Bupati Sukamara Masduki mengimbau kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukamara agar menggunakan pelat nomor Sukamara atau Kalimantan Tengah (KH). Langkah ini dinilai dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Masduki mengatakan kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KH) diharapkan segera melakukan mutasi menjadi pelat Kabupaten Sukamara atau pelat Kalimantan Tengah. Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Penggunaan pelat kendaraan Sukamara atau Kalimantan Tengah akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD, karena sebagian dari pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke daerah,” ujarnya.
Selain itu, Masduki juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta seluruh OPD memiliki target pendapatan yang jelas dan melaporkannya secara berkala kepada kepala daerah.
Menurutnya, PAD Kabupaten Sukamara saat ini masih relatif kecil, sementara potensi sumber pendapatan daerah masih terbuka untuk digali. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemasukan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Sukamara. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno