KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kantor Camat Seruyan Tengah, Selasa (24/2).
Enam desa yang kini dipimpin Pj Kades adalah Tanjung Paring, Parang Batang, Panimba Raya, Rantau Betung, Riam Batang, dan Tumbang Gugup.
Pelantikan ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama. Ia meminta para Pj Kades bekerja tulus, adaptif, dan cermat, terutama dalam penyusunan APBDes 2026, apabila terjadi penyesuaian pagu anggaran.
“Setiap rupiah dana desa dan alokasi dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ahmad Selanorwanda juga mengingatkan agar penggunaan dana desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini disebutnya sebagai kompas utama dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Mulai tahun anggaran 2026, seluruh desa di Seruyan diwajibkan menerapkan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi anggaran di ruang publik tetap diwajibkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Bupati juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia meminta evaluasi serius terhadap BUMDes yang “mati suri” dan mendorong fokus pada unit usaha bernilai tambah ekonomi lokal, seperti pengelolaan sampah, wisata desa, dan distribusi hasil pertanian. BUMDes juga harus segera berbadan hukum agar dapat menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga maupun perbankan.
Program nasional KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) juga mendapat perhatian. Bupati berharap kolaborasi antara dinas terkait, kecamatan, dan pemerintah desa mampu menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Pesan tegas disampaikan terkait netralitas Pj Kades, mengingat pada 2026 sebanyak 51 desa di Seruyan akan menggelar Pilkades. Para Pj Kades yang berstatus ASN diminta menjaga jarak dari kepentingan politik praktis.
“Jaga suhu politik tetap sejuk. Rangkul tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta jalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pj Kades harus mampu menjadi penengah jika terjadi gesekan antarpendukung,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati Ahmad Selanorwanda mengajak seluruh aparatur desa menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI. Ia berharap para Pj Kades yang baru dilantik menunjukkan profesionalisme dan kinerja terbaik untuk mewujudkan Seruyan yang damai, adil, dan sejahtera.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya ucapkan selamat. Semoga Tuhan senantiasa memberi kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno