Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Masalah Keuangan Desa Bantian Jadi Pembelajaran, Kecamatan akan Perketat Pengawasan

M. Akbar • Jumat, 13 Februari 2026 | 14:34 WIB
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah (Akbar/Radar Sampit)
Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Persoalan pengelolaan keuangan yang terjadi di Desa Bantian menjadi alarm bagi Pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menyikapi hal tersebut, pihak kecamatan menegaskan akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh desa di wilayahnya.

Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi di desa lainnya.

Kasus di Desa Bantian mencuat setelah terjadi keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa serta dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Pengawasan akan kami perketat agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan tidak akan memproses maupun memberikan rekomendasi pencairan APBDes Tahun Anggaran 2026 bagi desa yang belum menyelesaikan kewajiban dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, rekomendasi kecamatan merupakan syarat wajib dalam setiap proses pencairan anggaran desa.

“Kalau kewajiban tahun sebelumnya belum tuntas, tentu rekomendasi tidak bisa kami keluarkan. Semua harus diselesaikan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Terkait Desa Bantian, saat ini Inspektorat melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aparatur desa.

Pemeriksaan mencakup kepala desa, kaur keuangan yang merangkap bendahara, staf keuangan, serta sejumlah perangkat lainnya. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga turut menjadi fokus pemeriksaan.

Fahrujiansyah menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa sebelumnya disebut terjadi karena dana berada di tangan kaur keuangan.

Selain itu, hubungan internal yang kurang harmonis antara kepala desa dan perangkat lainnya turut memengaruhi jalannya administrasi pemerintahan.

Ia meminta pemerintah desa segera melakukan pembenahan internal, termasuk mengevaluasi perangkat yang dinilai tidak dapat dibina agar roda pemerintahan kembali berjalan normal.

“Ketidakharmonisan internal harus segera dibenahi supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kerugian dan pihak desa bersedia mengembalikan, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme pembinaan.

Namun jika tidak kooperatif, kasus tersebut berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kalau kooperatif dan bersedia mengembalikan, tentu ada mekanisme pembinaan. Tapi kalau tidak, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke APH karena ini sudah masuk pemeriksaan khusus,” tandasnya.

Dengan langkah pengetatan pengawasan ini, Kecamatan Pulau Hanaut berharap tata kelola keuangan desa ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Desa Bantian #desa #keuangan