KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seruyan menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check (ramcek) di sejumlah titik strategis Kota Kuala Pembuang, Rabu (4/2/2026).
Pemeriksaan menyasar kendaraan yang melintas, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, dan perlengkapan keselamatan pengendara.
Untuk administrasi, pengendara diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara dari sisi teknis, petugas memeriksa fungsi lampu utama dan lampu rem, kaca spion, kondisi ban, standar knalpot, hingga kejelasan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Petugas juga menekankan pentingnya perlengkapan keselamatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri bagi pengendara. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan sebelum berkendara.
Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Subronto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Telabang 2026 yang bersifat preventif.
“Operasi ini kami laksanakan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi syarat kelayakan, baik administrasi maupun teknis,” kata Subronto.
Subronto menambahkan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mematuhi aturan dan menjaga kondisi kendaraan.
“Kami mengimbau pengguna jalan selalu tertib, lengkapi surat-surat, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui ramcek rutin ini, Subronto berharap budaya tertib berlalu lintas di Seruyan meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno