SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Sukamara dan sejumlah pihak terkait mempercepat proses sertifikasi aset-aset milik daerah. Upaya tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (12/1).
Bupati Sukamara Masduki mengatakan, dalam rapat tersebut sekaligus dilakukan penyerahan 33 sertipikat aset daerah dari Kantah Sukamara kepada Pemkab Sukamara. Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan, pengawasan, dan pengelolaan aset daerah.
“Kami akan menginventarisasi seluruh aset daerah dan mengamankannya melalui sertifikasi agar ke depan dapat dikelola dengan baik,” ujar Masduki.
Menurutnya, aset daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan harus dikelola secara optimal agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh aset milik Pemkab Sukamara dapat tersertifikasi sehingga pengelolaannya lebih maksimal.
“Semua aset akan diamankan dan dikelola secara profesional agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Masduki juga menekankan pentingnya dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar percepatan sertifikasi dapat berjalan sesuai target, mengingat masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum terinventarisasi dan tersertifikasi.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis proses sertifikasi aset daerah dapat dipercepat,” pungkasnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno