Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rumah BUMN dan Kemenag Verifikasi Label Halal Produk UMKM

M. Rifani Dewantara • Jumat, 14 November 2025 | 07:02 WIB
Rumah BUMN Seruyan dan Kemenag Seruyan tinjau label Halal di toko toko UMKM setempat, Kamis (13/11).
Rumah BUMN Seruyan dan Kemenag Seruyan tinjau label Halal di toko toko UMKM setempat, Kamis (13/11).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Rumah BUMN Seruyan terus menggencarkan upaya memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pada Kamis (13/11), lembaga binaan BUMN tersebut bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan dalam kegiatan peninjauan dan verifikasi label halal di salah satu toko frozen food di Kuala Pembuang.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Jaminan Produk Halal (JPH) serta memastikan produk lokal Seruyan memenuhi standar legalitas dan kepercayaan konsumen.

Asisten Supervisor Rumah BUMN Seruyan Andi Hidayat mengatakan, kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas usaha masyarakat.

“Kami ingin memastikan UMKM binaan memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya label halal. Ini menyangkut kepercayaan konsumen dan kredibilitas usaha mereka,” ujarnya. 

Andi menambahkan, kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan strategi penting untuk memperkuat ekosistem usaha mikro di daerah.

“Rumah BUMN akan terus memberikan pendampingan, pelatihan, dan dukungan promosi agar produk lokal Seruyan dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pelaksana Jaminan Produk Halal (PJPH) Kemenag Seruyan Izmy Herza Firdaini menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada verifikasi langsung terhadap label halal yang tertera pada produk makanan dan minuman.

“Kami mengapresiasi Toko Frozen Food yang telah proaktif memastikan produk-produk mereka, terutama yang berasal dari UMKM lokal, telah memenuhi ketentuan halal,” ungkapnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap label halal penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi konsumen muslim.

Dengan sinergi ini, Rumah BUMN Seruyan dan Kemenag berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#UMKM #rumah BUMN #seruyan