Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Komitmen Komisi III DPRD Kotim: Tak Cukup Penegakan Hukum, Edukasi Jadi Kunci

Rado. • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:08 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H. Syamsu, mendorong pemerintah daerah bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sosialisasi bahaya narkotika sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

"Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkotika dan ikut berperan aktif mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing," ujar Dadang.

Baca Juga: APBD 2027 Masih Dominan Transfer Pusat, Kotim Target PAD Rp436,9 Miliar

Ia menilai sosialisasi perlu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, lingkungan permukiman, hingga komunitas. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap dampak buruk narkotika, peluang berkembangnya peredaran gelap diharapkan dapat ditekan.

Dadang juga menyatakan dukungan Komisi III DPRD Kotim terhadap berbagai program BNNK, termasuk upaya pemulihan kawasan yang tergolong rawan narkoba.

Menurutnya, DPRD siap mengawal kebutuhan anggaran agar program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan.

Baca Juga: Disdik Kotim Buka Pengaduan Dugaan Perundungan saat MPLS

"Perlu ada tindak lanjut yang nyata setelah kegiatan sosialisasi. DPRD siap mendukung, termasuk jika diperlukan penguatan dari sisi anggaran untuk program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga.

"Kita tidak bisa menyerahkan persoalan ini hanya kepada aparat. Masyarakat harus ikut peduli, berani melapor, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kotim BNNK narkoba pencegahan legislatif