SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar pada Tahun Anggaran 2027.
Meski demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1,26 triliun.
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kotim, belum lama ini.
Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839. Dari jumlah itu, PAD ditargetkan mencapai Rp436.955.249.930, sedangkan pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp1.265.106.803.909.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kemampuan fiskal Kabupaten Kotim masih ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi PAD terus didorong agar semakin meningkat.
Irawati menjelaskan, penyusunan asumsi pendapatan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan keuangan negara, serta kemampuan riil pemerintah daerah dalam menghimpun pendapatan.
"Kami menyampaikan gambaran asumsi kebijakan umum anggaran yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah serta perubahan kebijakan keuangan negara dan keuangan daerah," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat hingga kini belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, maupun Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2027.
Kondisi tersebut membuat postur pendapatan daerah masih bersifat proyeksi dan berpotensi mengalami penyesuaian setelah kebijakan transfer dari pemerintah pusat ditetapkan secara resmi.
"Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan maupun belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan mengalami penyesuaian kembali," katanya.
Meski dana transfer masih menjadi penopang utama APBD, pemerintah daerah berharap optimalisasi PAD terus dilakukan melalui penguatan potensi pendapatan daerah, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Kotim dapat meningkat secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko