SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling banyak dilaporkan.
Kepala DP3AP2KB Kotim Achmad Yusi menjelaskan, dari total 22 kasus tersebut, terdapat 8 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 1 kasus penelantaran, 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 6 kasus lainnya dengan bentuk kekerasan berbeda.
Yusi mengaku cukup terkejut dengan munculnya kasus TPPO di Kotim. Menurutnya, kemunculan kasus tersebut menjadi sinyal bahwa Sampit mulai menghadapi persoalan sosial yang umumnya muncul di wilayah perkotaan yang berkembang.
Baca Juga: Pemkab Kotim Rancang APBD 2027 Rp1,7 Triliun, Postur Anggaran Disusun Berimbang
"Kasus yang menonjol memang kekerasan seksual. Namun yang menjadi perhatian kami adalah munculnya satu kasus TPPO. Ini menjadi alarm bahwa seiring perkembangan daerah, kerentanan terhadap kejahatan seperti perdagangan orang juga mulai muncul," ujarnya.
Secara nasional, tren kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus pada 2025 atau naik 14,07 persen dibandingkan 330.097 kasus pada 2024.
Sementara itu, data Simfoni PPA Kalimantan Tengah mencatat terdapat 414 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025, dengan 22 kasus berasal dari Kabupaten Kotim.
Baca Juga: Rancangan APBD Kotim 2027 Capai Rp1,7 Triliun, Anggaran Masih Bisa Berubah
Meski angka laporan meningkat, Yusi menilai kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan bertambahnya kasus kekerasan. Menurutnya, peningkatan itu juga dipengaruhi oleh semakin tingginya kesadaran dan keberanian korban untuk melapor.
"Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya ada. Sekarang masyarakat semakin sadar dan korban mulai berani melapor, sehingga kasus yang selama ini tersembunyi mulai terungkap," katanya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor