SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada akhir Juni.
Seluruh sekolah di bawah Disdik Kotim pun diingatakan untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, yang berkaitan dengan peneriman peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan, larangan tersebut mencakup pungutan maupun sumbangan yang dikaitkan dengan SPMB dan perpindahan murid. Sekolah juga tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam atau buku tertentu, yang dikaitkan dengan proses penerimaan murid baru.
Dijelaskannya, pelaksanaan SPMB telah diumumkan pada minggu pertama Mei 2026. Selanjutnya, pendaftaran untuk jenjang PAUD dan SD dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 sesuai jalur pendaftaran yang dipilih calon peserta didik.
Yolanda menegaskan, informasi yang diumumkan sekolah harus memuat persyaratan pendaftaran , jadwal pelaksanaan, jalur penerimaan, daya tampung sekolah, hingga jadwal pengumuman hasil seleksi. Jalur yang dibuka meliputi domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, serta jalur prestasi untuk jenjang SMP.
Setelah proses pendaftaran ditutup, berikutnya adalah verifikasi dan validasi data. Bagi PAUD dan SD,berlangsung pada 25–26 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026. Sementara jenjang SMP akan menjalani verifikasi pada 2–3 Juli 2026 dan hasil seleksi di diumumkan pada 4 Juli 2026.
Baca Juga: Cegah Pungli, Awasi Jalannya SPMB di Kotim
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib daftar ulang. Untuk PAUD dan SD, daftar ulang dijadwalkan 9–10 Juli 2026, sedangkan SMP pada 6–7 Juli 2026. Adapun hari pertama masuk sekolah untuk seluruh jenjang ditetapkan pada 13 Juli 2026 sesuai kalender pendidikan.
“Disdik Kotim mendorong penggunaan sistem pendaftaran dalam jaringan (daring). Calon peserta didik dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui laman yang telah disiapkan masing-masing sekolah,” imbuh Yolanda.
Sejumlah sekolah telah ditetapkan menggelar pendaftaran secara daring. Di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 11 Sampit, SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan, SMPN 1 Cempaga, dan SMPN 1 Parenggean. Semntara pada jenjang SD terdapat 15 sekolah yang juga menerapkan sistem serupa.
Meski demikian, sekolah yang belum memiliki fasilitas jaringan internet memadai tetap dapat melaksanakan pendaftaran secara luar jaringan (luring) dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Yolanda menambahkan, penggunaan sistem daring diharapkan dapat mengurangi antrean danpenumpukan massa selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung . Karena itu masyarakat diimbau memanfaatkan layanan online yang tersedia, baik melalui website, WhatsApp maupun media digital lainnya.
“Bagi sekolah yang harus melaksanakan tahapan SPMB secara langsung karena keterbatasan sarana dan prasarana, kami meminta agar tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama