
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tidak boleh menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan.
“SPMB merupakan program yang sangat penting karena menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, saya mengingatkan agar tidak ada pungli dalam bentuk apa pun yang dapat memberatkan orang tua maupun wali murid,” ujar Juliansyah.
Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi berlangsung secara terbuka dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, menurutnya, harus dijaga melalui pelaksanaan SPMB yang bersih dan profesional.
Selain itu, Juliansyah meminta Dinas Pendidikan Kotim untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap seluruh sekolah yang melaksanakan penerimaan murid baru. Pengawasan tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: SPMB 2026 Diminta Transparan, Legislator Kotim Soroti Aspek Keadilan
“Dinas Pendidikan harus aktif melakukan monitoring. Jika ditemukan adanya praktik pungli atau pelanggaran lainnya, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengajak orang tua murid, untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Apabila menemukan adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik pungli sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan dengan nyaman dan tanpa beban tambahan.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama