SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menyerahkan pengelolaan Stadion 29 November kepada pihak ketiga setelah proses pembenahan fasilitas selesai dilakukan.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan pemeliharaan stadion sekaligus mendorong kemajuan sepak bola daerah.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan pengelolaan oleh pihak ketiga dinilai lebih efektif karena umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kecintaan terhadap dunia sepak bola.
Baca Juga: Kotim Kaji Perampingan SOPD Demi Efisiensi Anggaran
Menurutnya, mereka tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen memajukan pembinaan dan kompetisi olahraga.
“Kalau orang yang mengurus bola itu dengan cinta, mereka akan mengorbankan waktu, tenaga, bahkan pikirannya demi kemajuan sepak bola. Itu yang kita harapkan nanti ketika stadion ini dikelola oleh pihak yang memang memahami dan mencintai olahraga ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini fasilitas olahraga yang dikelola pemerintah masih bergantung pada anggaran daerah untuk pemeliharaan. Kondisi tersebut membuat biaya operasional terus menjadi beban pemerintah.
Baca Juga: Gedung Multiguna Dibangun Bertahap! Bupati Kotim: Target Jadi Pusat Event dan PAD
Karena itu, pengelolaan oleh pihak ketiga diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Melalui pola kerja sama tersebut, setiap penggunaan fasilitas stadion nantinya dapat diatur dengan mekanisme tertentu sehingga tersedia sumber dana untuk perawatan dan pengembangan sarana.
Dengan demikian, stadion yang dibangun menggunakan anggaran besar tidak hanya megah saat diresmikan, tetapi juga tetap terawat dalam jangka panjang.
“Yang kita inginkan bukan hanya membangun sekali lalu selesai. Stadion ini harus lestari, terpelihara, dan mampu melahirkan prestasi sepak bola yang bisa bersaing hingga tingkat nasional,” katanya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Kotim Awasi Harga Sawit di Seluruh PKS
Selain mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah daerah, skema tersebut juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemasukan dapat diperoleh dari penyewaan fasilitas maupun pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga yang memanfaatkan stadion.
Menurut Halikinnor, sudah ada pihak yang menyatakan minat untuk mengelola Stadion 29 November Sampit. Bahkan, calon pengelola pertama telah menyampaikan kesediaannya dan akan menjadi prioritas dalam proses penjajakan kerja sama nantinya.
Tak hanya stadion sepak bola, Pemkab Kotim juga membuka peluang pengelolaan pihak ketiga untuk fasilitas olahraga lainnya. Salah satunya lapangan futsal indoor yang dinilai telah memenuhi standar nasional dan layak dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Macan Kemayoran Berbenah, 7 Pemain Asing Angkat Kaki
“Dengan pengelolaan profesional, berbagai aset olahraga daerah diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembinaan atlet, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” harapnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor