Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Desa Beringin Tunggal Jaya Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK

M. Akbar • Minggu, 24 Mei 2026 | 09:23 WIB
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu usai menerima penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. (DPMD Kotim)
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu usai menerima penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. (DPMD Kotim)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meraih penghargaan Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (23/5).

Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi salah satu dari 11 desa di Kalimantan Tengah yang menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu.

Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan profesional.

“Saya mengucapkan selamat kepada Desa Beringin Tunggal Jaya yang telah berhasil meraih penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK,” ujarnya, Minggu (24/5).

Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa.

“Harapan saya semoga Desa Beringin Tunggal Jaya bisa lebih maju dan lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kotim untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, keberhasilan Desa Beringin Tunggal Jaya dinilai dapat menjadi contoh dalam membangun pemerintahan desa yang melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan demi kemajuan bersama.

“Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi panutan bagi desa-desa lain untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#Desa Beringin Tunggal Jaya #kpk #desa anti korupsi #kalteng