SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan OSS (Online Single Submission).
Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan mengatakan, saat ini terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama OSS untuk meminta data pribadi, sejumlah uang, hingga menawarkan bantuan pengurusan perizinan secara ilegal.
“Modus ini perlu diwaspadai karena dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi finansial maupun keamanan data pribadi,” ujarnya, Kamis (30/4).
Diana menegaskan beberapa hal penting yang perlu diketahui masyarakat, diantaranya pertama, OSS tidak pernah meminta pembayaran di luar ketentuan resmi. Kedua, OSS tidak meminta data pribadi melalui pesan pribadi atau telepon tanpa proses verifikasi resmi. Ketiga, seluruh layanan OSS dilakukan melalui sistem resmi yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Masyarakat juga diimbaunya untuk tidak mudah percaya jika menerima pesan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan OSS.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain tidak langsung mempercayai informasi tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi DPMPTSP.
"Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menghubungi saluran layanan informasi dan pengaduan DPMPTSP Kotim jika menemukan indikasi penipuan terkait layanan perizinan," terangnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai modus penipuan. Upaya ini diharapkannya dapat melindungi masyarakat dari praktik kejahatan digital yang semakin berkembang. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko