SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai merembet ke berbagai sektor di Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya terlihat pada harga material bangunan yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Harga tanah uruk yang sebelumnya berada di kisaran Rp200 ribu per rit kini naik menjadi Rp250 ribu per rit. Kenaikan ini dipicu meningkatnya biaya operasional, terutama penggunaan BBM untuk aktivitas produksi dan distribusi.
Siti Muanah dari CV Rizky Prasetya mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut mulai diberlakukan sejak 19 April lalu, tidak lama setelah harga BBM nonsubsidi melonjak tajam.
“Kenaikan ini terpaksa kami lakukan karena biaya produksi ikut naik, terutama untuk BBM. Mulai dari pengambilan material hingga pengantaran ke konsumen semuanya pakai solar atau Dex,” ujarnya (20/4/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional alat berat dan kendaraan angkut yang menjadi tulang punggung usaha mereka. Kondisi ini membuat biaya per rit meningkat cukup signifikan dibanding sebelumnya.
“Kalau tidak disesuaikan, kami bisa rugi. Karena hampir semua kegiatan di lapangan bergantung pada BBM,” tambahnya.
Kenaikan harga pasir urug ini pun mulai dikeluhkan oleh sejumlah konsumen, terutama pelaku pembangunan skala kecil hingga menengah. Mereka mengaku harus menghitung ulang anggaran proyek akibat lonjakan harga material.
Seorang warga Sampit, Andi, yang tengah membangun rumah, mengaku cukup terkejut dengan kenaikan tersebut. Menurutnya, selisih harga Rp50 ribu per rit cukup berdampak jika kebutuhan material dalam jumlah besar.
“Kalau cuma satu dua rit mungkin tidak terasa, tapi kalau puluhan rit, jelas berat. Ini pasti berpengaruh ke total biaya bangunan,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan efek berantai dari kenaikan BBM yang tidak hanya dirasakan sektor transportasi, tetapi juga merambat hingga ke sektor konstruksi dan kebutuhan dasar masyarakat.
Pelaku usaha berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menekan dampak kenaikan tersebut, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi BBM agar tidak semakin membebani masyarakat.(ang)
Editor : Slamet Harmoko