Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Cegah Perilaku Seks Menyimpang, Komisi III DPRD Kotim Minta Edukasi Diperkuat

M. Akbar • Jumat, 17 April 2026 | 16:48 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menekankan pentingnya penguatan edukasi di sekolah sebagai langkah mencegah meluasnya perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Penekanan ini disampaikannya menyusul munculnya adanya grup media sosial Facebook yang dinilai meresahkan dan mengarah kepada penyimpangan perilaku seksual.

Menurut Dadang, perilaku yang ditunjukkan dalam grup tersebut bertentangan dengan norma agama, sosial, maupun hukum, sehingga tidak boleh dinormalisasi di tengah masyarakat.

“Perilaku tersebut jelas bertentangan dengan norma agama, norma sosial, bahkan bisa bersinggungan dengan hukum jika terkait anak. Karena itu, kita tidak boleh menormalisasi hal seperti ini,” tegas Dadang, Jumat (17/4).

Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan langkah penindakan, tetapi juga perlu pendekatan yang lebih humanis melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga lembaga adat.

“Pendekatannya harus humanis. Pemerintah daerah, pemuka agama, dan lembaga adat perlu bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kita anut,” tambahnya.

Dadang juga menyoroti aspek kesehatan sebagai salah satu alasan penting dalam upaya pencegahan. Ia menyebutkan, kasus penyakit seperti HIV di wilayah Sampit cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama.

“Data yang kami terima, kasus HIV di Sampit sudah mendekati 800 kasus. Ini tentu menjadi perhatian, karena tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan perilaku berisiko,” ungkapnya.

Terkait langkah penanganan di ruang digital, ia mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang telah melaporkan konten tersebut untuk ditindaklanjuti.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemblokiran saja tidak cukup, karena potensi kemunculan kembali masih ada.

“Meski sudah di-take down, bisa saja muncul lagi. Karena itu perlu langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, sebagai langkah pencegahan, Dadang mendorong agar sosialisasi dan edukasi diperkuat, khususnya di lingkungan sekolah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap fenomena tersebut.

“Sosialisasi ke sekolah-sekolah sangat penting. Kita semua harus bergandengan tangan, tidak boleh diam. Tapi pendekatannya tetap humanis, jangan sampai mereka dikucilkan karena justru bisa memperburuk keadaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak, terutama jika mulai terlihat gejala perilaku yang menyimpang.

“Kalau ada keluarga atau anak yang mulai menunjukkan tanda-tanda, kita lakukan pendekatan agar mereka paham bahwa itu keliru,” pungkasnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#penyimpangan seksual #DPRD Kotim