Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Sejumlah Pohon Peneduh di Pangkalan Bun Ditebang

Koko Sulistyo • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:18 WIB
Pemangkasan pohon di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini.  (ist) 
Pemangkasan pohon di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini.  (ist) 

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menebang dan memangkas sejumlah pohon peneduh di beberapa ruas jalan di Kota Pangkalan Bun karena dinilai berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.

Penebangan dilakukan terhadap pohon mahoni tua yang rawan tumbang di Jalan Delima. Sementara itu, pemangkasan dan pemeliharaan pohon dilaksanakan di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo. Dalam pelaksanaannya, DLH Kobar menggunakan mobil crane untuk menjangkau pohon yang tingginya mencapai belasan meter.

Kepala DLH Kotawaringin Barat Syahyani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin pohon di ruang terbuka hijau (RTH) publik. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko pohon tumbang maupun patahnya dahan yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan disertai angin kencang.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin pohon di RTH publik yang dilaksanakan secara berkala oleh DLH Kobar," ujarnya.

Syahyani menjelaskan, pemangkasan menjadi pilihan utama selama kondisi pohon masih sehat dan layak dipertahankan.

"Selama kondisi pohon masih memungkinkan untuk dipelihara, kami memilih melakukan pemangkasan daripada penebangan," katanya.

Menurutnya, selain meningkatkan aspek keselamatan, pemangkasan juga membantu merangsang pertumbuhan tunas dan cabang baru sehingga pohon tetap sehat. Pengurangan dahan dan ranting dilakukan untuk mengurangi beban tajuk pohon agar lebih stabil saat menghadapi cuaca ekstrem, sekaligus menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, penebangan hanya dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pohon telah mati, lapuk, atau mengalami kerusakan yang tidak memungkinkan untuk dipertahankan sehingga berpotensi membahayakan, seperti pohon di Jalan Delima.

Melalui pemeliharaan rutin tersebut, DLH Kobar berharap masyarakat memahami bahwa pemangkasan merupakan solusi yang lebih tepat dibandingkan penebangan pohon secara menyeluruh.

"Kami berharap masyarakat tidak lagi meminta seluruh pohon ditebang. Pohon-pohon yang berpotensi membahayakan akan terus kami tangani melalui pemangkasan dan perawatan secara berkala agar tetap aman sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan Kota Pangkalan Bun," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
peneduh pohon Pangkalan Bun