PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Sebuah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) gagal menanjak di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pelingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (20/5).
Insiden tersebut diduga terjadi akibat muatan truk jenis Fuso yang melebihi kapasitas sehingga kendaraan tidak kuat menanjak dan berhenti di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun sempat tersendat karena ruang jalan yang tersisa sangat sempit untuk dilalui kendaraan lain.
Warga RT 30 Kelurahan Baru, Ismiyati, mengatakan kejadian truk ODOL gagal menanjak di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sebuah truk juga pernah menghantam median pembatas jalan hingga rusak di titik yang sama akibat gagal menanjak.
“Kelebihan muatan, saat mau naik saja sudah terseok-seok. Belum sampai ujung tanjakan sudah tidak mampu, jadi berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Menurut Ismiyati, kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan karena ruas jalan provinsi itu ramai dilalui kendaraan, termasuk pelajar yang berangkat dan pulang sekolah setiap hari.
Ia berharap Dinas Perhubungan memberikan perhatian serius terhadap kendaraan ODOL yang melintas dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit maupun sebaliknya. Selain membahayakan keselamatan pengendara, kendaraan dengan muatan berlebih juga dinilai mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum.
“Seperti sebelumnya, fasilitas umum sampai rusak dan baru bisa dievakuasi setelah muatan dipindahkan. Ini berbahaya dan harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Warga Jalan Terminal Natai Suka, Hasbi, menambahkan titik rawan truk ODOL gagal menanjak tidak hanya berada di Jalan Ahmad Yani, tetapi juga di tanjakan Terminal Natai Suka.
Ia meminta pemerintah menindak tegas sopir, pengusaha angkutan, hingga perusahaan ekspedisi yang terbukti melanggar aturan muatan dan kelaikan kendaraan.
“Bukan hanya sopir, pengusaha angkutan dan perusahaan ekspedisi juga harus diberikan sanksi bila melanggar aturan. Dari tonase saja sudah terlihat melebihi 8 ton,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno