Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satpol PP Pergi, Pedagang Kaki Lima Balik Lagi

Koko Sulistyo • Kamis, 21 Mei 2026 | 09:25 WIB
Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu 20 Mei 2026. (SATPOL PP KOBAR)
Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu 20 Mei 2026. (SATPOL PP KOBAR)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan protokol di Kota Pangkalan Bun. Namun, para pedagang masih kembali berjualan meski mengetahui aktivitas tersebut melanggar aturan.

Salah satu titik yang menjadi fokus penertiban berada di depan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir. Aktivitas PKL di kawasan tersebut berlangsung hampir sepanjang hari, bahkan hingga larut malam dan dini hari. Pada pagi hari, trotoar dan bahu jalan kembali dipenuhi pedagang.

Kasatpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang. Menurutnya, pedagang tidak dilarang berjualan, tetapi diminta tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan karena dapat mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

“Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik, Satpol PP juga mengarahkan para pedagang untuk menempati lokasi sementara yang telah diperbolehkan, yakni di area samping RSUD Sultan Imanuddin, sebagai bagian dari upaya penataan yang tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Syahruni, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif agar tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan, keselamatan, dan terciptanya tata kota yang tertib serta kondusif,” katanya.

Syahruni menambahkan, patroli Satpol PP juga akan dilakukan di sejumlah titik lain di Kota Pangkalan Bun. Namun, pelaksanaan patroli terkendala kondisi kendaraan operasional, khususnya ban mobil patroli yang dinilai tidak layak digunakan untuk perjalanan jauh.

“Demi menjaga keselamatan personel, tim memutuskan kembali ke Kantor Satpol PP untuk melakukan penanganan terhadap kendaraan operasional,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#satpol pp #kotawaringin barat #pkl