Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inspektorat Kotawaringin Barat Petakan Titik Rawan Gratifikasi di OPD  

Koko Sulistyo • Selasa, 19 Mei 2026 | 04:00 WIB

 

Rapat di Aula Sinergi Inspektorat Kotawaringin Barat. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

 
Rapat di Aula Sinergi Inspektorat Kotawaringin Barat. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)  

 

PANGKALAN BUN – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan asistensi pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko pengendalian gratifikasi berdasarkan kegiatan utama di organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi melalui identifikasi titik rawan pada proses pelayanan dan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Dalam asistensi itu, peserta mendapat pendampingan terkait pemetaan area berisiko gratifikasi, meliputi pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga proses administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kobar Andi Heru Wiyono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemetaan titik rawan gratifikasi ini bukan hanya sekadar memenuhi administrasi pengendalian, tetapi menjadi langkah nyata untuk mengenali potensi risiko sejak awal agar dapat dicegah bersama,” ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dalam membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel melalui asistensi tersebut.

Menurutnya, pengendalian gratifikasi perlu dilakukan secara konsisten agar pelayanan publik berjalan profesional dan bebas dari praktik yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Melalui asistensi itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun mitigasi risiko sesuai karakteristik tugas dan layanan masing-masing. Dengan demikian, potensi gratifikasi dapat diminimalkan melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan kesadaran aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan asistensi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan tantangan dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (tyo/yit)

 

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
#gartifikasi #kotawaringin barat #inspektorat