PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 27 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan ditempatkan di turunan bukit Istana Kuning, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Hal ini agar tidak terjadi kesemrawutan lalulintas, dari arah Bundaran Adipura maupun dari arah tanjakan, pemerintah daerah juga akan melakukan rekayasa lalulintas dengan sistem buka tutup.
Baca Juga: Jangan Pamer Emas di Pasar! Polisi Ingatkan Ancaman Nyata Mengintai
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digagas oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Pasar Kabupaten Kobar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Arut Selatan, perwakilan Satlantas, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, serta pihak Kelurahan Raja sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban umum, serta Satpol PP.
Baca Juga: Jangan Pamer Emas di Pasar! Polisi Ingatkan Ancaman Nyata Mengintai
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni mengimbau seluruh PKL untuk mematuhi hasil kesepakatan yang telah ditetapkan.
“Penataan ini bukan untuk membatasi aktivitas usaha, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, serta mendukung keindahan kawasan Istana Kuning sebagai destinasi wisata,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kotim Soroti Melemahnya Daya Tahan UMKM di Kotim
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta pedagang dalam menjaga ketertiban dengan menempati lokasi yang telah disediakan dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Melalui koordinasi yang solid antar instansi dan dukungan masyarakat, penataan PKL di kawasan Istana Kuning diharapkan dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian warga serta kenyamanan lingkungan sekitar," pungkasnya. (tyo/fm)
Editor : Farid Mahliyannor