PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan pendampingan kepada seorang anak korban kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu lokasi prostitusi di Pangkalan Bun. Kasus ini kini telah dilaporkan dan dalam penyelidikan kepolisian.
Korban diketahui masih berstatus pelajar kelas III sekolah dasar. Ia diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh dua pria yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali, yakni dua kali di rumah pelaku dan satu kali di rumah korban.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban memergoki langsung dugaan tindakan tersebut di dalam rumah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Kobar, Fitriyana, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Anaknya sudah dalam pendampingan kami. Data juga sudah lengkap, anak tersebut sekarang di bawah pengawasan serta pendampingan kami,” ujarnya, Kamis (23/4).
Ia menegaskan, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, DP3AP2KB membatasi publikasi identitas dan informasi korban untuk melindungi hak anak sesuai ketentuan perlindungan anak.
Selain pendampingan psikologis dan sosial, DP3AP2KB juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara tersebut.
Fitriyana mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut serta memburu pelaku yang diduga melarikan diri. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno